Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Penyajian dan Pengungkapan Piutang Usaha

Oleh: M.Akmal Murtadho

Pengujian atas keempat tujuan penyajian dan pengungkapan biasanya dilakukan sebagai bagian dari tahap penyelesaian audit. Namun demikian, sejumlah penyailan dan pengungkapan sering dilakukan dengan penguji-an untuk memenuhi tujuan audit saldo. Sebagai contoh, pada saat melakukan pengujian atas penjualan dan piutang usaha, auditor harus memahami dan menilai ketepatan kebijakan klien tentang pengakuan pendapatan untuk menentukan apakah hal itu telah diungkapkan dengan tepat dalam laporan keuangan. Auditor juga harus memastikan apakah klien telah menggabungkan dengan tepat dan mengungkapkan informasi tentang transaksi dengan pihak berelasi dalam laporan keuangan. Untuk menilai kecukupan penyajian dan pengungkapan, auditor harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang persyaratan yang ditetapkan dalam standar akuntansi kuangan tentang penyajian dan pengungkapan.

Bagian yang penting dalam penilaian menyangkut keputusan tentang apakah klien telah memisahkan sejumlah piutang yang ber-jumlah material yang membutuhkan pengungkapan dalam laporan.

Sebagai contoh, piutang kepada direksi dan karyawan harus dipisahan dari piutang usaha apabila piutang tersebut berjumlah material.

*Disclaimer*Sumber: Jusup, Al. Haryono. Auditing Edisi II (Pengauditan Berbasis ISA

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »