Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Per 30 Desember 2024, KPP PMA Empat Capai Target Penerimaan Pajak Sebesar 100,41 Persen

IBX-Jakarta. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) Empat berhasil melampaui target penerimaan pajak tahun 2024 dengan realisasi sebesar Rp 10,46 triliun, atau 100,41 persen dari target yang ditetapkan. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, target penerimaan KPP PMA Empat ditetapkan sebesar Rp 10,42 triliun.

R. Machrijal Desano, Kepala KPP PMA Empat, menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT serta ucapan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak atas kontribusi dan kepatuhannya. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai KPP PMA Empat atas kerja keras yang telah ditunjukkan.

“Capaian ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan dalam realisasi penerimaan, tetapi juga menegaskan pentingnya kepercayaan dan kolaborasi antara otoritas pajak dan Wajib Pajak,” ujar Machrijal melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.com pada 31 Desember.

Ia menjelaskan bahwa realisasi penerimaan pajak KPP PMA Empat hingga 30 Desember 2024 didukung oleh kontribusi signifikan dari empat Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) utama, yaitu makanan sebesar Rp 6,5 triliun, tekstil Rp 1,87 triliun, minuman Rp 1,33 triliun, dan sawit Rp 1,19 triliun.

”Kami akan terus menjaga momentum ini untuk meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional,” tambah Machrijal.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus (Kanwil DJP Jaksus) Irawan juga memberikan apresiasi atas pencapaian KPP PMA Empat, yang dinilainya berperan penting dalam pencapaian target penerimaan negara. Ia menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan pajak ini akan memberikan dukungan nyata bagi program pembangunan nasional, termasuk infrastruktur dan layanan publik.

”Dengan keberhasilan ini, KPP PMA Empat telah mencatatkan pencapaian target penerimaan selama 4 tahun berturut-turut sejak 2021. Ke depannya, KPP PMA Empat akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat program edukasi perpajakan, serta memastikan kemudahan administrasi bagi seluruh Wajib Pajak,” kata Irawan.

Sementara itu, Kanwil DJP Jaksus mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 24 Desember 2024 sebesar Rp 252,43 triliun, atau 95,09 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2024 senilai Rp 265,46 triliun.

Kontribusi utama terhadap penerimaan Kanwil DJP Jaksus berasal dari empat sektor dominan, yakni sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp 88,54 triliun, industri pengolahan Rp 56,74 triliun, perdagangan besar dan eceran Rp 55,21 triliun, serta aktivitas keuangan dan asuransi Rp 16,99 triliun. Secara keseluruhan, keempat sektor ini menyumbang 86 persen dari total penerimaan.


Sumber: KPP PMA Empat Capai Target Penerimaan Pajak 100,41 Persen per 30 Desember 2024

Recent Posts

Simak Ketentuan Pembebasan Bea Masuk untuk Jemaah Haji

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman jemaah haji sejak 2025 lalu. Akan tetapi, dilaporkan oleh Kepala Seksi Impor III DJBC, Cindhe Marjuang Praja bahwa jemaah haji yang menggunakan fasilitas ini masih tergolong cukup rendah hanya sekitar 10% dari keseluruhan

Read More »

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama

IBX – Jakarta. Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) secara resmi menetapkan kebijakan relaksasi khusus pada tahun 2026 terkait administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Melalui kebijakan diskresi ini, Wajib Pajak diperkenankan untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa diwajibkan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

Read More »

Freeport Sumbang Hampir Rp70 Triliun, Pajak hingga Royalti Jadi Andalan

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 perusahaan menyumbangkan sekitar US$4,3 miliar kepada negara, atau setara hampir Rp70 triliun. Ia merinci, kontribusi tersebut bersumber dari kewajiban fiskal dan pembagian keuntungan perusahaan. Setoran pajak menjadi porsi terbesar dengan nilai sekitar US$2 miliar (Rp32 triliun), diikuti penerimaan negara

Read More »