Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

PMK No. 85/PMK.05/2022 Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat

Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan terbaru yang telah resmi ditetapkan pada tanggal 20 Mei 2022 lalu, yakni Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 85/PMK.05/2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2022 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat.

 

Peraturan ini ditetapkan dengan pertimbangan untuk kepastian hukum dan penyesuaian terhadap pengaturan penyelenggaraan akuntansi dan pelaporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan di lingkungan pemerintah pusat.

 

Untuk membaca peraturan tersebut selengkapnya, silahkan download PMK No. 85/PMK.05/2022 melalui link berikut: PMK Nomor 85 Tahun 2022.

Recent Posts

DJP Usulkan Rp5,4 Triliun untuk Kembangkan AI Pengawasan Pajak.

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengajukan pagu indikatif sebesar Rp5,40 triliun untuk tahun anggaran 2027 kepada Komisi XI DPR RI. Anggaran tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan alokasi tahun 2026 setelah efisiensi, yang mencapai Rp5,42 triliun. Dari total anggaran itu, sekitar 89,2% atau Rp4,81 triliun dialokasikan untuk fungsi utama

Read More »

Insentif Pajak Jadi Strategi Baru Jakarta Dorong Budaya Pilah Sampah

IBX – Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah baru dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab melalui pemberian insentif pajak kepada pelaku usaha. Kebijakan ini ditujukan bagi hotel, restoran, dan kafe yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam kompetisi pilah sampah yang akan diselenggarakan pemerintah daerah. Langkah tersebut mencerminkan

Read More »