Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan terbaru yang telah resmi ditetapkan pada tanggal 20 Mei 2022 lalu, yakni Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 85/PMK.05/2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2022 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat.
Peraturan ini ditetapkan dengan pertimbangan untuk kepastian hukum dan penyesuaian terhadap pengaturan penyelenggaraan akuntansi dan pelaporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan di lingkungan pemerintah pusat.
Untuk membaca peraturan tersebut selengkapnya, silahkan download PMK No. 85/PMK.05/2022 melalui link berikut: PMK Nomor 85 Tahun 2022.