Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

PPN dan PPnBM Diproyeksi Melesat: Optimisme Fiskal Jelang 2026

IBX – Jakarta. Menteri Keuangan pengganti Sri Mulyani, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keyakinannya bahwa penerimaan pajak dari sektor konsumsi, salah satunya melalui Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) akan menunjukkan tren positif pada akhir tahun 2025. Menurutnya, meskipun aktivitas belanja dan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2025 diperkirakan sedikit melambat daripada sebelumnya, sehingga diprediksi baru dapat dipulihkan pada Oktober hingga Desember. Melalui pemulihan tersebut nantinya diharapkan mampu mendongkrak penerimaan pajak sehingga dapat melampaui target yang telah ditetapkan.

Optimisme ini tidak terlepas dari langkah pemerintah yang menyalurkan dana sebesar Rp 200 triliun ke lima bank milik negara. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong likuiditas dan memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan demikian, konsumsi masyarakat sebagai basis pemungutan PPN dan PPnBM dapat kembali meningkat.

Purbaya menekankan bahwa tidak ada alasan bagi masyarakat untuk khawatir apabila penerimaan pajak di bawah ekspektasi. Hal ini karena pemerintah masih memiliki Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari tahun anggaran sebelumnya yang cukup untuk dijadikan bantalan. Dengan cadangan fiskal tersebut, pembangunan nasional tetap dapat berjalan meskipun terjadi ketidaksesuaian target setoran pajak.

Sebagai catatan, target penerimaan PPN dan PPnBM pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 995,27 triliun. Angka ini mengalami kenaikan 11,7% dibandingkan outlook 2025 yang diproyeksikan sebesar Rp 890,9 triliun. Peningkatan target ini sekaligus mencerminkan optimisme pemerintah terhadap keberlanjutan pertumbuhan ekonomi dan konsumsi masyarakat di tahun-tahun mendatang.

Sumber: Purbaya Optimistis Setoran PPN & PPnBM Moncer di APurbaya Optimistis Setoran PPN & PPnBM Moncer di Akhir 2025

Recent Posts

Setara Dubai, Pemerintah Bakal Bentuk Pusat Finansial Internasional di Bali dengan Fasilitas Pajak Khusus

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia tengah bersiap menggebrak panggung finansial global dengan merancang sebuah kawasan ekonomi khusus terintegrasi yang digadang-gadang bakal menjadi pesaing tangguh bagi pusat keuangan di Dubai. Langkah besar ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah transformasi struktural yang telah memiliki fondasi hukum kuat melalui disahkannya Undang-Undang Nomor 4

Read More »

DJP Melakukan Pembaruan UI Coretax pada Juni 2026

IBX – Jakarta. Sistem Core Tax Administration System (Coretax) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah kembali beroperasi secara normal pasca-penghentian layanan sementara (downtime). Sebelumnya, otoritas pajak telah menginformasikan bahwa layanan Coretax akan dihentikan sementara terhitung sejak Jumat, 5 Juni 2026, pukul 18.00 WIB hingga Senin, 8 Juni 2026,

Read More »

DJP Melakukan Reaktivitasi Wajib Pajak Non-Effective Tahun 2026

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus mengintensifkan upaya perluasan basis pajak (tax base) guna mengamankan target penerimaan negara. Salah satu langkah strategis yang diimplementasikan adalah reaktivasi puluhan ribu Wajib Pajak yang sebelumnya berstatus Non-Efektif (NE) atau dormant. Secara konseptual, Wajib Pajak dormant merupakan subjek pajak yang

Read More »