Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

PPN dan PPnBM Diproyeksi Melesat: Optimisme Fiskal Jelang 2026

IBX – Jakarta. Menteri Keuangan pengganti Sri Mulyani, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keyakinannya bahwa penerimaan pajak dari sektor konsumsi, salah satunya melalui Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) akan menunjukkan tren positif pada akhir tahun 2025. Menurutnya, meskipun aktivitas belanja dan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2025 diperkirakan sedikit melambat daripada sebelumnya, sehingga diprediksi baru dapat dipulihkan pada Oktober hingga Desember. Melalui pemulihan tersebut nantinya diharapkan mampu mendongkrak penerimaan pajak sehingga dapat melampaui target yang telah ditetapkan.

Optimisme ini tidak terlepas dari langkah pemerintah yang menyalurkan dana sebesar Rp 200 triliun ke lima bank milik negara. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong likuiditas dan memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan demikian, konsumsi masyarakat sebagai basis pemungutan PPN dan PPnBM dapat kembali meningkat.

Purbaya menekankan bahwa tidak ada alasan bagi masyarakat untuk khawatir apabila penerimaan pajak di bawah ekspektasi. Hal ini karena pemerintah masih memiliki Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari tahun anggaran sebelumnya yang cukup untuk dijadikan bantalan. Dengan cadangan fiskal tersebut, pembangunan nasional tetap dapat berjalan meskipun terjadi ketidaksesuaian target setoran pajak.

Sebagai catatan, target penerimaan PPN dan PPnBM pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 995,27 triliun. Angka ini mengalami kenaikan 11,7% dibandingkan outlook 2025 yang diproyeksikan sebesar Rp 890,9 triliun. Peningkatan target ini sekaligus mencerminkan optimisme pemerintah terhadap keberlanjutan pertumbuhan ekonomi dan konsumsi masyarakat di tahun-tahun mendatang.

Sumber: Purbaya Optimistis Setoran PPN & PPnBM Moncer di APurbaya Optimistis Setoran PPN & PPnBM Moncer di Akhir 2025

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »