Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

PPN Naik ke 12%: Dampaknya bagi Keuangan Warga Indonesia Sangat Besar!

Berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), batas waktu untuk kenaikan tarif PPN menjadi 12% hanya tinggal beberapa bulan lagi, karena kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada awal 2025. Namun, banyak pihak, termasuk para pengusaha dan anggota legislatif, khawatir bahwa kebijakan ini dapat mengurangi daya beli masyarakat.

Ajib Hamdani, Analis Kebijakan Ekonomi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), menyatakan bahwa data makroekonomi menunjukkan lebih dari 60% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia didorong oleh konsumsi rumah tangga.

“Artinya, kalau pelemahan daya beli masyarakat ini terus dibebani oleh kebijakan fiskal yang kontraproduktif,” ujarnya dalam catatan Apindo, dikutip Rabu (14/8/2024).

Menurut Ajib, pemerintah perlu mempertimbangkan dengan seksama kebijakan kenaikan tarif PPN. Ia juga menekankan pentingnya insentif fiskal yang sesuai dengan kemampuan daya beli masyarakat serta mendukung sektor usaha agar tetap berfungsi dengan baik.

“Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang stabil di atas 5%, diperlukan kebijakan fiskal yang mendukung pertumbuhan,” ungkap Ajib.

Ajib kemudian memberikan beberapa saran bagi pemerintah. Sebagai langkah kompromi, pemerintah dapat menerapkan dua kebijakan. Pertama, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah bisa menurunkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

“Sesuai dengan PMK Nomor 101 tahun 2016, PTKP ditetapkan sebesar 54 juta per tahun, atau setara dengan penghasilan 4,5 juta per bulan,” jelasnya.

Kedua, ia menambahkan, pemerintah perlu fokus mengalokasikan biaya pajak, termasuk PPN Ditanggung Pemerintah (DTP), untuk sektor-sektor yang berperan penting dalam perekonomian, seperti sektor properti.

“Atau sektor-sektor yang mendukung hilirisasi di bidang pertanian, perikanan, dan peternakan. Namun, secara kuantitatif, perlu dihitung dengan cermat agar biaya pajak ini dapat memberikan dorongan bagi sektor swasta untuk tetap beroperasi dengan baik, sekaligus memastikan penerimaan negara tetap sepadan. Dengan demikian, kebijakan fiskal dapat tetap prudent,” tambahnya.

Saat ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa keputusan mengenai kenaikan PPN dalam APBN tahun depan akan bergantung pada keputusan Presiden Joko Widodo saat membacakan nota keuangan dan RUU APBN 2025.

“Kita akan memantau catatan dalam nota keuangan tersebut. Mari kita tunggu saja informasi dari nota keuangan,” ujar Airlangga.

Disclaimer:

PPN Naik Jadi 12%, Efeknya ke Dompet Warga RI Gak Main-Main

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »