Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Prabowo Luncurkan Insentif Pajak Rp445 Triliun: Faisal Basri Dorong Reformasi Tax Holiday

Faisal Basri, selaku ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mendorong Prabowo Subionto, selaku presiden terpilih 2024-2029 agar kebijakan tax holiday atau insentif pajak direformasi. Pemerintah merencanakan anggaran insentif pajak sebesar Rp445,5 triliun pada tahun 2025, yang menunjukkan peningkatan sebesar 11,4% dibandingkan tahun ini yang diperkirakan mencapai Rp399,9 triliun.

Faisal Basri menilai bahwa kebijakan tax holiday selama ini tidak memberikan manfaat signifikan bagi negara, dengan salah satu contohnya adalah pemberian tax holiday kepada perusahaan smelter nikel asal China.

Lebih lanjut lagi, Faisal Basri menjelaskan bahwa bijih nikel yang diolah menjadi feronikel hampir sepenuhnya diekspor kembali ke China, sehingga negara tidak mendapatkan manfaat dari kebijakan tax holiday tersebut. Dia berpendapat bahwa saat ini tax holiday justru merugikan negara, dengan pernyataan, “Sekarang tax holiday-nya kita enggak dapat apa-apa, jadi kita malah minus.” Faisal menambahkan bahwa seharusnya kebijakan tax holiday dapat digunakan secara efektif untuk menarik investor membangun pabrik di Indonesia.

Faisal Basri mendorong pemerintahan Prabowo untuk merombak kebijakan tax holiday yang ada, dengan menekankan perlunya perhitungan yang jelas. Dia menjelaskan bahwa insentif pajak harus menghasilkan nilai tambah yang lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan, misalnya, jika insentif pajak diberikan sebesar 10, nilai tambah yang dihasilkan harus mencapai 20, sehingga hasil akhirnya positif.

Faisal berpendapat bahwa tax holiday seharusnya lebih fokus pada industri manufaktur daripada sektor pertambangan atau sumber daya alam. Ia percaya bahwa investor akan tertarik jika Indonesia memiliki nikel, sehingga ia masih menunggu rincian alokasi belanja perpajakan sebesar Rp445,5 triliun yang direncanakan untuk tahun depan.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, belanja perpajakan terbesar pada 2025 meliputi pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang diperkirakan mencapai Rp265,6 triliun, diikuti oleh pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp144,7 triliun.

Pemerintah menyusun belanja perpajakan ini dengan mempertimbangkan kebutuhan setiap sektor ekonomi, seperti menjaga daya beli masyarakat, mendorong investasi, meningkatkan riset dan inovasi, pengembangan SDM, dan penguatan UMKM.

Disclaimer:

Sumber: Prabowo Tebar Insentif Pajak Rp445 Triliun, Faisal Basri Minta Tax Holiday Dirombak

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »