Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Program Magang 2026 Dapat Insentif Pajak?

Pemerintah lewat Program Paket Ekonomi 2026 memberikan sinyal positif keberlanjutan bagi peserta kegiatan magang nasional. Keberlanjutan tersebut bertujuan untuk melindungi kesejahteraan para pekerja dan sebagai sarana transisi bagi lulusan perguruan tinggi dalam memasuki dunia kerja. Sinyal positif direspon dalam bentuk skema Pajak Penghasilan (PPh) 21 yang Ditanggung Pemerintah (DTP) yang ditujukan kepada lulusan perguruan tinggi peserta program pemagangan.

Kebijakan tersebut masih dalam proses pembahasan melalui Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP). Pemerintah menegaskan, insentif DTP merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Sederhananya, insentif PPh 21 DTP membuat peserta magang tidak perlu pusing tentang pajak penghasilan yang dikenakannya. PPh 21 yang biasanya dipotong dari penghasilan, akan ditanggung langsung oleh pemerintah.

Namun, saat ini pemerintah menargetkan insentif PPh 21 DTP bagi peserta magang lulusan perguruan tinggi mulai berlaku pada tahun anggaran 2026. Dalam aturannya, penghasilan yang diterima peserta magang tetap masuk sebagai objek Pajak Penghasilan dan secara formal dikenai PPh Pasal 21 sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pajak Penghasilan.

Sumber: Lulusan kampus magang 2026: gaji penuh, bebas potongan PPh 21; PPATK Bongkar Kasus Pajak Tekstil, Omzet Rp12 T di Rekening Karyawan; Lulusan Kampus Magang 2026: Gaji Penuh, Bebas Potongan PPh 21 

Recent Posts

Freeport Sumbang Hampir Rp70 Triliun, Pajak hingga Royalti Jadi Andalan

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 perusahaan menyumbangkan sekitar US$4,3 miliar kepada negara, atau setara hampir Rp70 triliun. Ia merinci, kontribusi tersebut bersumber dari kewajiban fiskal dan pembagian keuntungan perusahaan. Setoran pajak menjadi porsi terbesar dengan nilai sekitar US$2 miliar (Rp32 triliun), diikuti penerimaan negara

Read More »

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak melalui Audit dan Reformasi Regulasi

IBX – Jakarta. Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) seiring meningkatnya nilai klaim dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini dilakukan melalui audit menyeluruh, perluasan pengawasan lintas lembaga, serta pembaruan regulasi guna memastikan penerimaan negara tetap terjaga. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada

Read More »