Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Ratusan Ribu Wajib Pajak Belum Padankan NIK-NPWP, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu: Sudah Meninggal

IBX-Jakarta. Jangka waktu pemadanan Nomor Pokok Wajib Pajak (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara resmi berakhir pada 30 Juni 2024, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2022.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Dwi Astuti, selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, terdapat sejumlah 74 juta NIK-NPWP yang sudah berhasil dipadankan atau sejumlah 99,1% dari Wajib Pajak Orang pribadi Dalam Negeri (WPOP DN).

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan bahwa jumlah wajib pajak yang belum melakukan proses pemadanan NIK-NPWP hingga tanggal 29 Juni 2024 pukul 09.00 WIB adalah sebesar 670 ribu atau setara dengan 0,9% dari jumlah data yang ada.

“Dari total 74,67 juta Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri, tersisa sebanyak 670 ribu atau 0,9% NIK-NPWP yang masih harus dipadankan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti dalam keterangan tertulis, Senin (1/7/2024).

Suryo Utomo selaku Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, menyatakan bahwa ratusan ribu Wajib Pajak yang belum melakukan pemadanan tersebut akan terus diberikan kesempatan meskipun sudah melewati jangka waktu pemadanan.

Suryo juga mengungkapkan bahwa resiko bagi Wajib Pajak yang belum melakukan pemadanan adalah tidak dapat melakukan akses terhadap layanan pajak yang saat ini setidaknya terdapat 28 layanan pajak yang dapat diakses.

Ia juga menambahkan bahwa sebagian dari wajib pajak yang belum melakukan pemadanan tersebut adalah wajib pajak yang sudah meninggal, sehingga perlu adanya perbaikan data statisktik atas hal tersebut.

*Disclaimer*

Sumber:

Ada Warga RI Belum Gabung NIK-NPWP, Bos Pajak: Sudah Meningggal

670 Ribu Orang Belum Lakukan Pemadanan NIK-NPWP, Nasibnya Gimana?

Recent Posts

Simak Ketentuan Pembebasan Bea Masuk untuk Jemaah Haji

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman jemaah haji sejak 2025 lalu. Akan tetapi, dilaporkan oleh Kepala Seksi Impor III DJBC, Cindhe Marjuang Praja bahwa jemaah haji yang menggunakan fasilitas ini masih tergolong cukup rendah hanya sekitar 10% dari keseluruhan

Read More »

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama

IBX – Jakarta. Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) secara resmi menetapkan kebijakan relaksasi khusus pada tahun 2026 terkait administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Melalui kebijakan diskresi ini, Wajib Pajak diperkenankan untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa diwajibkan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

Read More »

Freeport Sumbang Hampir Rp70 Triliun, Pajak hingga Royalti Jadi Andalan

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 perusahaan menyumbangkan sekitar US$4,3 miliar kepada negara, atau setara hampir Rp70 triliun. Ia merinci, kontribusi tersebut bersumber dari kewajiban fiskal dan pembagian keuntungan perusahaan. Setoran pajak menjadi porsi terbesar dengan nilai sekitar US$2 miliar (Rp32 triliun), diikuti penerimaan negara

Read More »