Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Rekonsiliasi Akun Bank Penggajian

Oleh: M.Akmal Murtadho

Rekonsiliasi bank secara independen penting dilakukan untuk semua akun kas di bank, termasuk akun bank yang disediakan khusus untuk membayar gaji/upah pegawal, untuk mendeteksi kemungkinan adanya kesalahan atau kecurangan. Perusahaan bisa menyediakan suatu akun penggajian imprest yaitu suatu akun penggajian terpisah dengan hanya menyediakan sejumlah kas yang tidak begitu besar, Jumlah yang pasti untuk setiap pendapatan bersih pegaai ditransfer dengan check atau electronic funds transfer dari kas besar ke akun imprest segera sebelum pembayaran gaji/upah dilakukan. Akun imprest ini akan membatasi terjadinya kecurangan atas pembayaran gaji/upah pegawai, dan pembayaran ini dilakukan secara terpisah dari pembayaran pembayaran lainnya. Cara ini juga menyederhanakan pembuatan rekonsiliasi akun bank untuk penggajian.

*Disclaimer*

Sumber: Jusup, Al. Haryono. Auditing Edisi II (Pengauditan Berbasis ISA)

Recent Posts

Kenaikan Pajak Keberangkatan Internasional Jepang

IBX – Jakarta. Pajak Keberangkatan Internasional atau sering disebut dengan Sayonara Tax akan naik per 1 Juli 2026. Hal tersebut resmi diumumkan oleh pemerintah Jepang yang tentunya berdampak pada turis internasional.  Besaran dari Pajak Keberangkatan Internasional yang mulainya 1.000 JPY atau sekitar Rp115 ribu akan menjadi 3.000 JPY atau sekitar

Read More »

Ketentuan Pembebanan Biaya Jamuan (Entertainment) dalam Penghitungan Pajak Penghasilan Badan

IBX – Jakarta. Dalam operasional bisnis, Wajib Pajak kerap melaksanakan berbagai strategi untuk memaksimalkan luaran (output) demi mencapai tujuan entitas. Salah satu praktik bisnis yang lazim dilakukan untuk menjaga kelancaran hubungan komersial adalah pemberian fasilitas jamuan atau hiburan (entertainment) kepada relasi usaha maupun lawan transaksi. Fasilitas ini umumnya mencakup kegiatan

Read More »