Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Rencana Pajak Pohon Sawit Dinilai Tekan Sawit Rakyat

IBX – Jakarta. Rencana pengenaan pajak daerah sebesar Rp1.700 per batang kelapa sawit per bulan memicu penolakan dari kalangan petani sawit. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menambah beban petani kecil dan mengancam keberlanjutan perkebunan sawit rakyat, khususnya di sentra-sentra produksi seperti Provinsi Riau.

Perkumpulan Petani Sawit Indonesia (POPSI) menilai kebijakan ini tidak berpihak pada petani kecil karena disusun tanpa pelibatan pihak yang terdampak langsung. Selain itu, kebijakan tersebut dinilai kurang transparan dan berisiko menimbulkan dampak ekonomi serta sosial yang luas. Jika diterapkan di Riau, dampak finansialnya diperkirakan sangat besar. Dengan luas perkebunan sawit rakyat sekitar 1,7 juta hektare dan kepadatan rata-rata 136 pohon per hektare, jumlah pohon sawit rakyat diperkirakan mencapai lebih dari 231 juta batang. Dengan tarif Rp1.700 per batang per bulan, total beban pajak petani rakyat dapat mencapai sekitar Rp393 miliar per bulan atau setara Rp4,72 triliun per tahun.

Di tingkat petani, beban tersebut setara dengan sekitar Rp231.200 per hektare per bulan atau Rp2,77 juta per hektare per tahun. Angka ini dinilai signifikan, mengingat sebagian besar petani sawit rakyat menggantungkan pendapatan utamanya dari komoditas tersebut. Pajak ini juga diperkirakan akan berdampak langsung pada penurunan pendapatan petani melalui harga tandan buah segar (TBS). Dengan asumsi harga TBS sekitar Rp3.000 per kilogram dan produksi rata-rata 1,2 ton per hektare per bulan, pendapatan kotor petani berkisar Rp3,6 juta per hektare per bulan. Beban pajak tersebut setara dengan penurunan harga TBS sekitar Rp190 per kilogram atau lebih dari enam persen.

Tekanan terhadap petani berpotensi semakin besar karena pabrik kelapa sawit juga terdampak kebijakan ini. Dalam kondisi tersebut, harga beli TBS ke petani dikhawatirkan akan kembali ditekan sehingga total penurunan pendapatan bisa mencapai 6 hingga 10 persen per kilogram.

Di sisi lain, pemerintah daerah dan DPRD Riau tengah mengkaji pajak Air Permukaan (PAP) pada pohon sawit sebagai upaya optimalisasi pendapatan daerah. Skema ini disebut mengacu pada kebijakan serupa yang telah diterapkan di beberapa provinsi lain, terutama untuk perkebunan milik perusahaan. Namun, petani menilai kebijakan ini muncul di tengah tekanan berat yang sudah mereka alami, mulai dari fluktuasi harga TBS, kenaikan biaya produksi dan pupuk, hingga ketidakpastian akibat penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH. Di sejumlah daerah, kebijakan tersebut bahkan memicu konflik karena kebun petani diklaim masuk kawasan hutan dan disita.

POPSI juga menyoroti bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah menerima dana bagi hasil (DBH) perkebunan sawit dari pemerintah pusat. Pada tahun anggaran 2026, DBH sawit yang diterima pemerintah daerah di Riau tercatat mencapai Rp96,1 miliar. Dengan adanya DBH tersebut, pengenaan pajak baru dinilai berpotensi tumpang tindih dan semakin membebani petani serta industri sawit.

Sebagai alternatif, POPSI mengusulkan agar pajak pohon sawit tidak dikenakan kepada petani rakyat, melainkan diarahkan kepada kebun sawit milik BUMN seperti PT Agrinas Palma Nusantara. Pajak tersebut dinilai lebih tepat ditempatkan sebagai biaya lingkungan, terutama untuk kebun yang berasal dari kawasan hutan.

Pendekatan kebijakan yang lebih inklusif dan berbasis dialog dinilai penting agar upaya peningkatan pendapatan daerah tidak justru mengorbankan keberlangsungan petani sawit rakyat dan stabilitas sektor sawit secara keseluruhan.

Sumber : Petani Minta Kaji Ulang Rencana Daerah Tarik Pajak Pohon Sawit Rp1.700 per Batang

Recent Posts

Insentif Fiskal Sektor Transportasi: Implementasi PPN DTP pada Tiket Pesawat Domestik Menjelang Idul Fitri 1447 H

IBX – Jakarta. Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, mobilitas masyarakat untuk kembali ke kampung halaman (mudik) menunjukkan peningkatan yang signifikan. Masyarakat cenderung memanfaatkan beragam moda transportasi, mulai dari kereta api, bus, kendaraan pribadi, kapal laut, hingga pesawat terbang. Merespons tingginya permintaan tersebut serta guna menjaga stabilitas harga,

Read More »

Program Magang 2026 Dapat Insentif Pajak?

Pemerintah lewat Program Paket Ekonomi 2026 memberikan sinyal positif keberlanjutan bagi peserta kegiatan magang nasional. Keberlanjutan tersebut bertujuan untuk melindungi kesejahteraan para pekerja dan sebagai sarana transisi bagi lulusan perguruan tinggi dalam memasuki dunia kerja. Sinyal positif direspon dalam bentuk skema Pajak Penghasilan (PPh) 21 yang Ditanggung Pemerintah (DTP) yang

Read More »

Menkeu Targetkan Tax Ratio 11–12% pada 2026, Ini Strategi yang Disiapkan Pemerintah

Menteri Keuangan Indonesia menargetkan peningkatan tax ratio ke kisaran 11-12% pada tahun 2026. Target ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan fiskal negara sekaligus memastikan pembiayaan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan. Peningkatan tax ratio dinilai krusial agar Indonesia memiliki ruang fiskal yang lebih sehat di tengah tantangan ekonomi global

Read More »