Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara: Potensi Peningkatan Rasio Pajak Hingga 6%

Ah Maftuchan, Direktur Eksekutif The Prakarsa, mengungkapkan bahwa pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) oleh pemerintahan yang baru dapat berpotensi meningkatkan rasio pajak atau tax ratio. Menurutnya, pembentukan BPN merupakan langkah penting dalam reformasi kelembagaan dan administrasi perpajakan di Indonesia.

Maftuchan meyakini bahwa dengan menggabungkan beberapa direktorat menjadi satu badan, BPN akan mampu meningkatkan kinerja, memperluas kewenangan, serta memperbaiki transparansi dan akuntabilitas di bidang perpajakan, cukai, kepabeanan, dan penerimaan non-pajak lainnya. Ia memperkirakan bahwa dalam lima tahun ke depan, pembentukan BPN dapat meningkatkan tax ratio antara 3% hingga 6%, yang akan berdampak pada peningkatan pendapatan negara.

Maftuchan menyebutkan bahwa pembentukan lembaga ini juga akan memperkuat mekanisme check and balances antara kementerian dan lembaga yang menangani urusan keuangan negara dengan yang mengelola kekayaan negara. Menurutnya, BPN akan memiliki peran dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan terkait pajak, kepabeanan, cukai, serta penerimaan negara bukan pajak.

Sementara itu, Kementerian Keuangan akan terus fokus pada pengelolaan anggaran negara, perbendaharaan, keseimbangan keuangan antara pusat dan daerah, serta pengelolaan pembiayaan dan risiko, termasuk kekayaan negara. Maftuchan menyatakan bahwa Badan Penerimaan Negara (BPN) akan menjadi langkah penting dalam reformasi pendapatan negara, meningkatkan mobilisasi pendapatan domestik, dan memastikan tersedianya dana untuk pembangunan Indonesia di masa depan.

Ia juga mengusulkan agar BPN dibentuk pada awal pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sehingga tahap-tahap penataan dan peningkatan kinerja dapat segera dimulai. Walaupun tantangan dalam pembentukan BPN lebih bersifat internal, Maftuchan percaya bahwa dengan adanya dukungan politik yang kuat dari presiden terpilih, kendala-kendala internal dapat diatasi. “Pembentukan BPN sangat penting, dan seharusnya tidak dihitung dalam risiko pembengkakan jumlah kementerian/lembaga,” tambahnya.

*Disclaimer

Sumber: Prakarsa: Pembentukan Badan Penerimaan Negara Berpotensi Kerek Tax Ratio hingga 6%

Recent Posts

Simultaneous Tax Examination sebagai Langkah Kolaboratif Mencegah Sengketa Transfer Pricing

IBX – Jakarta. OECD menyebutkan terdapat 3 (tiga) cara pertukaran informasi yaitu on request exchange of information. spontaneous exchange of information, dan automatic or routine exchange of information. Terdapat pula cara pertukaran informasi yang lain, yaitu simultaneous tax examinations, visit of authorized representatives of the competent authorities, dan industry wide

Read More »

Tembus 1,15 Juta Wajib Pajak: Realisasi Pelaporan SPT Tahunan 2025 via Coretax per Februari 2026

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat tingkat partisipasi yang signifikan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2025. Per tanggal 2 Januari 2026, tercatat sebanyak 1.150.414 Wajib Pajak (WP) telah melaporkan kewajiban perpajakannya melalui sistem terbaru, Core Tax Administration System (Coretax). Sehubungan dengan implementasi penuh sistem ini, DJP menekankan agar seluruh

Read More »

Isu Pajak Jadi Sorotan, Nama Kim Seon Ho Ikut Terseret

IBX – Jakarta. Kim Seon Ho aktor dari negeri gingseng menjadi sorotan kembali setelah bermain K-Drama di bawah produksi Netflix yang berjudul Can This Love Be Translated? tuai perbincangan. Setelah artis Cha Eun Woo menjadi trending public belakangan terakhir karena isu pajak, nama Kim Seon-Ho terseret karena diduga melakukan isu

Read More »