Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Segera Hadir! Insentif Kendaraan Listrik 2024

IBX – Jakarta. Insentif Kendaraan Bermotor Listrik sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 tahun 2023, insentif tersebut diberikan dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang berakhir pada 31 Desember 2023 lalu.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto penjualan mobil Listrik pada Januari 2024 cenderung menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023 karena menunggu PMK.

“Memang penjualan di bulan Januari hampir semua electric vehicle praktis terhenti karena, menunggu PMK,” ujar Airlangga.

Lebih lanjut Airlangga menjelaskan bahwa pemberian insentif yang cukup yaitu PPN DTP akan sangat membantu dalam meningkatkan penjualan, Airlangga juga mengatakan bahwa saat ini peraturan terbaru terkait insentif kendaraan bermotor Listrik sedang dalam proses perumusan dan ditargetkan rampung pada bulan Februari 2024 mengingat pemilu yang telah usai.

Belum pasti mengenai jumlah insentif yang akan diberikan, namun sebagai gambaran berikut adalah insentif yang diberikan atas penjualan kendaraan bermotor Listrik pada tahun 2023 lalu :

  1. Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda empat dan bus dengan TKDN ≤ 40 persen, diberikan PPN DTP sebesar 10 persen sehingga PPN yang harus dibayarkan sebesar 1 persen
  2. Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai bus dengan 20 persen ≤ TKDN ≤ 40 persen, diberikan PPN DTP sebesar 5 persen sehingga PPN yang harus dibayar sebesar 6 persen
Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »