Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Sekilas OECD TPG 2022

Oleh : Maskudin

Januari 2022 OECD telah merilis pedoman penentuan harga transfer yang baru yaitu OECD Transfer Pricing Guidelines fo Multinational Enterprises and Tax Administrations 2022 (OECD TPG 2022)  sebagai pengganti dari OECD TPG 2017. Terdapat beberapa revisi yang dilakukan OECD untuk lebih menyempurnakan OECD TPG 2017. Revisi tersebut diantaranya Guidance on the Application of the Transactional Profit Method dan Guidance for tax adminstrations on application of the approach to hard-to-value intangibles yang dirilis tahun 2018. Beberapa revisi lain yaitu :

Chapter I. The arm’s length principles

Terdapat penambahan penjelasan tentang risk-free dan risk-adjusted rates of return

Chapter II. Transfer Pricing Methods

Terdapat penambahan penjelasan tentang Profit Split Method

Chapter VI. Special considerations for intangibles

Terdapat penambahan annex intangibles  terkait Hard-to-value intangibles

Chapter X. Transfer pricing aspects of financial transactions

Bab ini menjelaskan tentang penerapan ALP terkait transaksi keuangan seperti fungsi perbendaharaan (pinjaman intra-group, cash pooling, hedging), jaminan keuangan dan Captive Insurance.

Isi lengkap dari OECD TPG 2022 sebagai berikut :

Chapter I. The arm’s length principles

Chapter II. Transfer Pricing Methods

Chapter III. Comparability analisys

Chapter IV. Administrative approaches to avoiding and resolving transfer pricing disputes

Chapter V. Documentation

Chapter VI. Special considerations for intangibles

Chapter VII. Special considerations for intra-group services

Chapter VIII. Cost contribution arrangements

Chapter IX. Transer pricing aspects of business restructurings

Chapter X. Transfer pricing aspects of financial transactions

Dalam kesempatan lain, penulis akan menyajikan seri OECD TPG 2022 dalam bentuk tulisan singkat yang diharapkan dapat memberikan sedikit pencerahan kepada pembaca tentang hal-hal terkait transfer pricing.

*** Disclaimer***

Recent Posts

Simultaneous Tax Examination sebagai Langkah Kolaboratif Mencegah Sengketa Transfer Pricing

IBX – Jakarta. OECD menyebutkan terdapat 3 (tiga) cara pertukaran informasi yaitu on request exchange of information. spontaneous exchange of information, dan automatic or routine exchange of information. Terdapat pula cara pertukaran informasi yang lain, yaitu simultaneous tax examinations, visit of authorized representatives of the competent authorities, dan industry wide

Read More »

Tembus 1,15 Juta Wajib Pajak: Realisasi Pelaporan SPT Tahunan 2025 via Coretax per Februari 2026

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat tingkat partisipasi yang signifikan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2025. Per tanggal 2 Januari 2026, tercatat sebanyak 1.150.414 Wajib Pajak (WP) telah melaporkan kewajiban perpajakannya melalui sistem terbaru, Core Tax Administration System (Coretax). Sehubungan dengan implementasi penuh sistem ini, DJP menekankan agar seluruh

Read More »

Isu Pajak Jadi Sorotan, Nama Kim Seon Ho Ikut Terseret

IBX – Jakarta. Kim Seon Ho aktor dari negeri gingseng menjadi sorotan kembali setelah bermain K-Drama di bawah produksi Netflix yang berjudul Can This Love Be Translated? tuai perbincangan. Setelah artis Cha Eun Woo menjadi trending public belakangan terakhir karena isu pajak, nama Kim Seon-Ho terseret karena diduga melakukan isu

Read More »