Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Siapa Saja Penerima Diskon Pajak Rp 206 T yang Ditawarkan Sri Mulyani?

IBX-Jakarta. Masyarakat mendapat banyak manfaat fiskal pada tahun lalu, khususnya pada tahun 2023, dalam bentuk pembebasan pajak, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Berdasarkan data Sri Mulyani, belanja pajak secara keseluruhan pada tahun 2023 mencapai Rp 206,2 triliun berdasarkan data insentif pajak yang digunakan masyarakat di berbagai sektor perekonomian.

“Kalau kita lihat komposisinya, sebetulnya penikmat terbesar ya masyarakat sendiri,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja terkait RAPBN 2025

Pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp63,1 triliun dimasukkan dalam belanja pajak tahun 2023. Termasuk pembebasan PPN atas barang pokok seperti beras, jagung, kedelai, gula, susu segar, kacang almond, unggas, dan lain-lain. senilai Rp40,9 triliun, sedangkan perikanan dan kelautan senilai Rp22,2 triliun tidak dikenakan PPN.

Berikutnya, terdapat insentif sektor pendidikan sebesar Rp21,5 triliun, antara lain pembebasan PPN atas penggunaan jasa pendidikan negeri dan swasta yang berjumlah sekitar Rp408,2 miliar, serta insentif lainnya berupa keistimewaan impor buku. dan perlengkapan penelitian.

Insentif sebesar Rp 26 triliun juga tersedia untuk industri transportasi. Mulai dari tarif preferensi PPN sebesar Rp5,2 triliun untuk jasa pengiriman barang hingga pembebasan PPN sebesar Rp17,2 triliun untuk jasa angkutan umum.

PPh Pasal 21 (DTP) ditanggung pemerintah sebesar Rp13,3 miliar, pajak penghasilan atau PPh UMKM bidang kesehatan senilai Rp119,3 miliar, dan kebijakan lain yang wajib pajaknya bekerja di bidang kesehatan senilai Rp1,2 triliun termasuk di antara insentif tersebut. sektor kesehatan senilai Rp 4,6 triliun.

Total insentif untuk memajukan UMKM sebesar Rp85,4 triliun yang meliputi PPh final UMKM sebesar Rp27,5 triliun dan bebas PPN sebesar Rp52,4 triliun.

Hingga Juni 2024, 176 wajib pajak dengan 187 penanaman modal baru telah mendapatkan tax holiday dan tax tunjangan hingga Rp5,6 triliun untuk menggairahkan investasi. Begitu pula dengan 223 wajib pajak dengan 226 penyertaan modal yang telah mendapat keringanan pajak.

“Jadi insentif pajak sangat banyak digunakan untuk melindungi masyarakat dan untuk mendorong ekonomi. Kalau untuk melindungi masyarakat seperti PPN makanan yang dibebaskan itu nilai implisitnya Rp 63,1 triliun sendiri yang tidak kita collect,” ujar Sri Mulyani.

*Disclaimer*

Sumber: Sri Mulyani Bagi-bagi Diskon Pajak Rp206 T, Siapa Kebagian? (Pajak.com)

Recent Posts

Tax Buoyancy Negatif Jadi Alarm bagi Kinerja Penerimaan Negara

IBX – Jakarta. Meskipun ekonomi Indonesia masih tumbuh stabil, penerimaan pajak hingga kuartal III 2025 justru menunjukkan tren yang melemah. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak masih terkontraksi dengan nilai tax buoyancy yang jatuh ke -0,64. Secara sederhana, tax buoyancy menggambarkan seberapa responsif penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi. Jika

Read More »

Prospek Penerimaan Pajak 2025 Suram, Analis Ingatkan Ancaman Shortfall

IBX – Jakarta. Kinerja penerimaan pajak hingga kuartal III/2025 tengah menjadi sorotan. Direktur Jenderal Pajak Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa perlambatan ekonomi, terutama di sektor swasta, menjadi penyebab utama melemahnya kontribusi pajak sepanjang tahun berjalan. Padahal, berdasarkan data hingga September 2025, realisasi penerimaan pajak dinilai belum selaras dengan pertumbuhan ekonomi

Read More »

Uzbekistan Tetapkan PPN 0% untuk Produk Pertanian: Langkah Strategis Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Pemerintah Uzbekistan memutuskan untuk menetapkan tarif 0% atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk produk-produk pertanian seperti buah-buahan, sayuran, daging, susu, dan telur yang diberlakukan mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini akan menggantikan tarif PPN yang berlaku dan menargetkan kebijakan tersebut menjadi solusi untuk mengurangi beban pajak petani, meningkatkan profitabilitas sektor

Read More »