Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Sri Mulyani Dapat Instruksi Khusus dari Presiden untuk Maksimalkan Penerimaan Pajak

IBX-Jakarta. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, baru-baru ini mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi khusus untuk meningkatkan penerimaan negara melalui pajak. Dalam kesempatan Mandiri Investment Forum pada Selasa (11/2/2025), Sri Mulyani menyatakan bahwa Prabowo juga meminta dirinya dan tim Kemenkeu untuk menyelesaikan berbagai masalah yang dapat mempengaruhi pengumpulan pajak.

“Terutama dalam mengatasi isu kebocoran dan penghindaran pajak,” jelas Sri Mulyani.

Selain itu, Sri Mulyani juga mengakui adanya keluhan dari banyak pihak terkait penggunaan sistem pajak terbaru, yaitu Coretax System. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya memperbaiki sistem tersebut.

“Saya tahu beberapa dari Anda masih merasa kesulitan dengan Coretax. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkannya,” ujar Sri Mulyani.

Menteri Keuangan ini juga menyampaikan bahwa membangun sistem kompleks seperti Coretax, yang melibatkan lebih dari 8 miliar transaksi, bukanlah hal yang mudah. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak menjadi alasan untuk berhenti berinovasi.

“Kami akan terus berbenah untuk memastikan Indonesia memiliki sistem pemungutan pajak yang terdigitalisasi, lebih akurat dalam pencatatan, dan memudahkan wajib pajak untuk mematuhi peraturan yang ada,” tambahnya.

Dengan komitmen ini, Sri Mulyani berharap dapat membawa sistem perpajakan Indonesia menuju era yang lebih efisien dan transparan.

Sumber: Sri Mulyani Dapat Instruksi Khusus Soal Pajak dari Prabowo (CNBC)

Recent Posts

Kenaikan Pajak Keberangkatan Internasional Jepang

IBX – Jakarta. Pajak Keberangkatan Internasional atau sering disebut dengan Sayonara Tax akan naik per 1 Juli 2026. Hal tersebut resmi diumumkan oleh pemerintah Jepang yang tentunya berdampak pada turis internasional.  Besaran dari Pajak Keberangkatan Internasional yang mulainya 1.000 JPY atau sekitar Rp115 ribu akan menjadi 3.000 JPY atau sekitar

Read More »

Ketentuan Pembebanan Biaya Jamuan (Entertainment) dalam Penghitungan Pajak Penghasilan Badan

IBX – Jakarta. Dalam operasional bisnis, Wajib Pajak kerap melaksanakan berbagai strategi untuk memaksimalkan luaran (output) demi mencapai tujuan entitas. Salah satu praktik bisnis yang lazim dilakukan untuk menjaga kelancaran hubungan komersial adalah pemberian fasilitas jamuan atau hiburan (entertainment) kepada relasi usaha maupun lawan transaksi. Fasilitas ini umumnya mencakup kegiatan

Read More »