Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Sri Mulyani: Warung Kecil Tidak Bayar Pajak

IBX-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan warung atau usaha kecil dengan omzet di bawah Rp500 juta bebas dari pembayaran pajak penghasilan (PPh). Bahkan untuk barang yang dijual tidak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Jadi dia tidak bayar PPh PPN, jadi hampir semua warung-warung, usaha-usaha kecil yang seiring kita konsumsi,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, dikutip Selasa (17/12/2024)

“Mereka kalau omzetnya tidak capai Rp 500 juta per tahun mereka tidak bayar PPh dan mayoritas barang yang diperdagangkan di situ tidak kena PPN,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama Menteri UMKM Maman Abdurrahman menambahkan sejatinya kebijakan tersebut sudah diberlakukan sejak 7 tahun yang lalu. Dengan begitu, dia mengatakan UMKM yang sudah menjalankan kebijakan tersebut sejak 7 tahun lalu, masih bisa mendapatkan kebijakan PPh 0,5% selama 1 tahun mendatang.

Dia menyebutkan, para pedagang kaki lima hingga usaha warung makan skala kecil seperti warteg (warung tegal) tidak akan dikenakan PPh selama omsetnya masih di bawah 500 juta per tahun.

“Jadi tidak diberikan beban sama sekali. Sebagai contoh, misalnya pedagang-pedagang itu bebas. Pedagang-pedagang kaki lima, warteg, segala macam yang penjualannya di bawah Rp 500 juta,” tandasnya.

*Disclaimer*

Sumber: Sri Mulyani: Warung Kecil Tidak Bayar Pajak (CNBCIndonesia)

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »