Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Terungkap! Kontribusi Pajak dari Kelas Menengah Hanya 1%

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa kontribusi pajak dari kelas menengah hanya mencapai 1% dari total penerimaan pajak, suatu kondisi yang dinilai jauh dari ideal.

“Kelas menengah berkaitan dengan individu, dan pajak yang dibayar oleh orang pribadi relatif kecil, hanya sekitar 1%,” ujar Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak DJP, Muchamad Arifin, dalam sebuah diskusi media di Anyer, Serang, Banten, pada Jumat, (27/9/2024).

Arifin menambahkan bahwa di negara maju, pajak individu seharusnya menjadi pilar utama penerimaan pajak, namun banyak dari mereka yang bekerja di sektor informal sehingga tidak terdaftar dalam sistem pajak.

“Orang pribadi ini biasanya masuk di sektor UMKM, sektor UMKM informalitasnya sangat tinggi, dia ga masuk dalam data perpajakan,” kata dia.

Arifin menambahkan bahwa fokus utama untuk meningkatkan penerimaan pajak pada 2025 adalah ekstensifikasi pajak individu. Upaya ini mencakup pemadanan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, penerapan Coretax Administration System juga akan membantu dalam pendataan wajib pajak.

“Makanya nanti ketika NIK dan Coretax sudah berjalan, maka data tersebut jadi satu dan digabungkan. Oh si X dengan penghasilan sekarang belom punya NPWP,” kata dia.

Sumber: Terungkap! Sumbangan Pajak Kelas Menengah Hanya 1%

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »