Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Transaksi Pengeluaran Modal? Simak Penjelasan Berikut Ini

Transaksi Pengeluaran Modal

Transaksi pengeluaran modal adalah transaksi yang terkait dengan aset tetap, yang mempunyai manfaat lebih dari satu tahun. Karena manfaat pengeluaran modal lebih dari satu tahun, maka pada saat terjadinya, pengeluaran modal tersebut dictat sebagai tambahan harga pokok aset tetap tersebut, dan disusutkan dalam tahun-tahun yang menikmati manfaat pengeluaran modal tersebut. Transaksi pengeluaran modal (capital expenditure) dictat dalam register bukti kas keluar dengan jurnal sebagai berikut:

Aset Tetap   (D)                                                  XX

Bukti Kas Keluar yang akan Dibayar (K)                    XX

Untuk mencatat pengeluaran modal yang berupa pengeluaran kas.

Aset Tetap (D)                                                                     xxx

Persediaan Suku Cadang (K)                                                         xxx

Gaji dan Upah (K)                                                                             xxx

Biaya Overhead Pabrik yang Dibebankan (K)                         xxx

Untuk mencatat pengeluaran modal yang berupa pemakaian persediaan, distribusi beban tenaga kerja, dan pembebanan biaya overhead pabrik.

*Disclaimer*

Sumber: Mulyadi. Sistem Akuntansi Edisi 4, Penerbit Salemba Empat

Recent Posts

Restitusi Pajak di Indonesia Dikritik USTR, Pemerintah Klaim Sudah Lakukan Percepatan

IBX-Jakarta. Proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi di Indonesia kembali menjadi perhatian dunia internasional. Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) menyoroti lambannya proses tersebut, yang dinilai menjadi hambatan serius bagi kelancaran investasi dan aktivitas bisnis internasional, khususnya bagi perusahaan asal AS. Dalam laporan tahunan bertajuk 2025 National Trade Estimate

Read More »

Indonesia Hadapi Kenaikan Tarif Impor AS, Ekspor Tekstil dan Produk Lain Terancam

IBX-Jakarta. Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump memutuskan untuk menaikkan tarif impor terhadap sejumlah produk asal Indonesia, terutama dari sektor tekstil dan garmen. Keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan tarif resiprokal, yang bertujuan menyeimbangkan perlakuan dagang antara kedua negara. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa

Read More »