Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Untuk Pemerintah 2024-2029, Mantan Wamenkeu Era SBY Beri saran

IBX-Jakarta. Tiga hal yang bisa mengerek penerimaan pajak di era pemerintahan Prabowo dan Gibran tahun depan, ungkap Mantan Wakil Menteri Keuangan Era SBY Anny Ratnawati.

Pada 2025 yang dibayangi turunnya harga komoditas dan lifting minyak dan gas RI, langkah-langkah ini dapat mengurangi tekanan penerimaan .

Pertama, dia mengungkapkan sistem baru dapat digunakan untuk menggali potensi pajak dan penegakkan kepatuhannya. sistem perpajakan terbaru tersebut, coretax system.

“Dari sisi itu, sebetulnya data pajak sudah bisa dihitung dengan lebih baik, dimana potensi naik, dimana potensi turun,” kata Anny dalam Squawk Box CNBC Indonesia TV, dikutip Senin (19/8/2024).

Kedua, Kenaikan PPN menjadi 12% bisa mengerek penerimaan pajak jika disahkan pemerintah.

“Ini juga ada potensi penaikkan pajak,” ujarnya.

Kemudian, banyak negara sudah bergeser objek pajaknya dari semua komoditas, ke arah pariwisata. Kondisi ini terjadi di Eropa, China hingga Jepang. Anny melihat adanya potensi pajak dari pariwisata.

“Ini data base-nya ada seharusnya kita bisa tangkap sehingga kekhawatiran kita bahwa penerimaan pajak dari PPh migas bisa disubstitusi dari sektor lain,” ungkap Anny.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 beserta Nota Keungan dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/ DPD RI, 16 Agustus 2025.

Jokowi menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.189,3 triliun atau naik sebesar 10,07% dari APBN 2024 sebesar Rp1.988,9 triliun serta defisit sebesar 2,53% dari produk domestik bruto (PDB), atau sebesar Rp 616,2 triliun.

Dalam buku Nota Keuangan tercatat penerimaan perpajakan menghadapi berbagai tantangan diantaranya pergeseran sektor manufaktur ke sektor jasa sehingga mendorong peningkatan sektor informal yang belum sepenuhnya tertangkap pada sistem perpajakan.

*Disclaimer*

Sumber: Mantan Wamenkeu Era SBY Beri Saran Soal Pajak Buat Prabowo-Gibran(CNBCIndonesia)

Recent Posts

Membaca Ulang Tantangan Struktural Sistem Pajak Indonesia

IBX – Jakarta. Penerimaan pajak Indonesia kembali mencatatkan shortfall pada 2025. Dari target Rp2.189,3 triliun, realisasi yang masuk hanya Rp1.917,6 triliun. Artinya, ada selisih lebih dari Rp270 triliun yang tak berhasil dikumpulkan negara. Angka ini bukan sekadar statistik tahunan, melainkan cerminan persoalan struktural yang sudah lama membayangi sistem perpajakan nasional.

Read More »

IKPI Tekankan Pentingnya UU Konsultan Pajak sebagai Payung Hukum

IBX – Jakarta. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali menekankan pentingnya pembentukan Undang-Undang (UU) Konsultan Pajak sebagai payung hukum yang komprehensif bagi profesi konsultan pajak. Regulasi tersebut dinilai krusial untuk melindungi hak wajib pajak, meningkatkan standar dan akuntabilitas profesi, serta mendukung upaya negara dalam mengamankan penerimaan perpajakan. Ketua Umum IKPI,

Read More »

Buku Dipajak, Penulis Dipotong Royalti: Bagaimana Aturannya?

IBX – Jakarta. Pada prinsipnya, buku merupakan Barang Kena Pajak yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal ini disebabkan karena dalam Undang-Undang PPN, buku tidak termasuk dalam daftar barang tertentu yang dikecualikan dari pengenaan PPN sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 UU PPN. Konsekuensinya, setiap pembelian buku pada dasarnya akan dikenakan

Read More »