Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Untuk Pemerintah 2024-2029, Mantan Wamenkeu Era SBY Beri saran

IBX-Jakarta. Tiga hal yang bisa mengerek penerimaan pajak di era pemerintahan Prabowo dan Gibran tahun depan, ungkap Mantan Wakil Menteri Keuangan Era SBY Anny Ratnawati.

Pada 2025 yang dibayangi turunnya harga komoditas dan lifting minyak dan gas RI, langkah-langkah ini dapat mengurangi tekanan penerimaan .

Pertama, dia mengungkapkan sistem baru dapat digunakan untuk menggali potensi pajak dan penegakkan kepatuhannya. sistem perpajakan terbaru tersebut, coretax system.

“Dari sisi itu, sebetulnya data pajak sudah bisa dihitung dengan lebih baik, dimana potensi naik, dimana potensi turun,” kata Anny dalam Squawk Box CNBC Indonesia TV, dikutip Senin (19/8/2024).

Kedua, Kenaikan PPN menjadi 12% bisa mengerek penerimaan pajak jika disahkan pemerintah.

“Ini juga ada potensi penaikkan pajak,” ujarnya.

Kemudian, banyak negara sudah bergeser objek pajaknya dari semua komoditas, ke arah pariwisata. Kondisi ini terjadi di Eropa, China hingga Jepang. Anny melihat adanya potensi pajak dari pariwisata.

“Ini data base-nya ada seharusnya kita bisa tangkap sehingga kekhawatiran kita bahwa penerimaan pajak dari PPh migas bisa disubstitusi dari sektor lain,” ungkap Anny.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 beserta Nota Keungan dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/ DPD RI, 16 Agustus 2025.

Jokowi menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.189,3 triliun atau naik sebesar 10,07% dari APBN 2024 sebesar Rp1.988,9 triliun serta defisit sebesar 2,53% dari produk domestik bruto (PDB), atau sebesar Rp 616,2 triliun.

Dalam buku Nota Keuangan tercatat penerimaan perpajakan menghadapi berbagai tantangan diantaranya pergeseran sektor manufaktur ke sektor jasa sehingga mendorong peningkatan sektor informal yang belum sepenuhnya tertangkap pada sistem perpajakan.

*Disclaimer*

Sumber: Mantan Wamenkeu Era SBY Beri Saran Soal Pajak Buat Prabowo-Gibran(CNBCIndonesia)

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »