Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Untuk Pemerintah 2024-2029, Mantan Wamenkeu Era SBY Beri saran

IBX-Jakarta. Tiga hal yang bisa mengerek penerimaan pajak di era pemerintahan Prabowo dan Gibran tahun depan, ungkap Mantan Wakil Menteri Keuangan Era SBY Anny Ratnawati.

Pada 2025 yang dibayangi turunnya harga komoditas dan lifting minyak dan gas RI, langkah-langkah ini dapat mengurangi tekanan penerimaan .

Pertama, dia mengungkapkan sistem baru dapat digunakan untuk menggali potensi pajak dan penegakkan kepatuhannya. sistem perpajakan terbaru tersebut, coretax system.

“Dari sisi itu, sebetulnya data pajak sudah bisa dihitung dengan lebih baik, dimana potensi naik, dimana potensi turun,” kata Anny dalam Squawk Box CNBC Indonesia TV, dikutip Senin (19/8/2024).

Kedua, Kenaikan PPN menjadi 12% bisa mengerek penerimaan pajak jika disahkan pemerintah.

“Ini juga ada potensi penaikkan pajak,” ujarnya.

Kemudian, banyak negara sudah bergeser objek pajaknya dari semua komoditas, ke arah pariwisata. Kondisi ini terjadi di Eropa, China hingga Jepang. Anny melihat adanya potensi pajak dari pariwisata.

“Ini data base-nya ada seharusnya kita bisa tangkap sehingga kekhawatiran kita bahwa penerimaan pajak dari PPh migas bisa disubstitusi dari sektor lain,” ungkap Anny.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 beserta Nota Keungan dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/ DPD RI, 16 Agustus 2025.

Jokowi menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.189,3 triliun atau naik sebesar 10,07% dari APBN 2024 sebesar Rp1.988,9 triliun serta defisit sebesar 2,53% dari produk domestik bruto (PDB), atau sebesar Rp 616,2 triliun.

Dalam buku Nota Keuangan tercatat penerimaan perpajakan menghadapi berbagai tantangan diantaranya pergeseran sektor manufaktur ke sektor jasa sehingga mendorong peningkatan sektor informal yang belum sepenuhnya tertangkap pada sistem perpajakan.

*Disclaimer*

Sumber: Mantan Wamenkeu Era SBY Beri Saran Soal Pajak Buat Prabowo-Gibran(CNBCIndonesia)

Recent Posts

Simak Ketentuan Pembebasan Bea Masuk untuk Jemaah Haji

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman jemaah haji sejak 2025 lalu. Akan tetapi, dilaporkan oleh Kepala Seksi Impor III DJBC, Cindhe Marjuang Praja bahwa jemaah haji yang menggunakan fasilitas ini masih tergolong cukup rendah hanya sekitar 10% dari keseluruhan

Read More »

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama

IBX – Jakarta. Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) secara resmi menetapkan kebijakan relaksasi khusus pada tahun 2026 terkait administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Melalui kebijakan diskresi ini, Wajib Pajak diperkenankan untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa diwajibkan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

Read More »

Freeport Sumbang Hampir Rp70 Triliun, Pajak hingga Royalti Jadi Andalan

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 perusahaan menyumbangkan sekitar US$4,3 miliar kepada negara, atau setara hampir Rp70 triliun. Ia merinci, kontribusi tersebut bersumber dari kewajiban fiskal dan pembagian keuntungan perusahaan. Setoran pajak menjadi porsi terbesar dengan nilai sekitar US$2 miliar (Rp32 triliun), diikuti penerimaan negara

Read More »