Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Upaya Jakarta Dalam Digitalisasi Pajak Daerah lewat E-TRAPT, Apa Itu?

IBX – Jakarta; Jakarta terus mendorong modernisasi sistem perpajakan melalui digitalisasi, salah satunya dengan penerapan E-TRAPT (Electronic Transaction Perporation Agent). Sistem ini berfungsi mengumpulkan data transaksi secara otomatis untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pelaporan pajak bagi Wajib Pajak di DKI Jakarta.

Menurut Bapenda DKI Jakarta, E-TRAPT adalah perangkat lunak yang membaca data transaksi dari berbagai sumber dan mengirimkannya langsung ke server Bapenda. Sistem ini mempercepat konsolidasi data serta memudahkan Wajib Pajak dalam melaporkan dan membayar pajak tanpa perlu perangkat keras tambahan, seperti pada sistem tapping box.

Sistem ini menangkap data transaksi yang telah diberikan akses, kemudian mengirimkan informasi tersebut ke Bapenda. Berdasarkan data yang terkumpul, sistem akan memberikan estimasi jumlah pajak terutang yang harus dibayarkan melalui portal pajak online (pajakonline.jakarta.go.id). Namun, Wajib Pajak tetap memiliki keleluasaan untuk menyesuaikan laporan jika terdapat transaksi yang belum tercatat.

Selain itu, E-TRAPT menyederhanakan proses pelaporan pajak. Wajib Pajak tidak perlu lagi mencatat rincian transaksi secara manual, cukup mengisi Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) secara digital.

Pemasangan sistem ini dilakukan oleh Bapenda DKI Jakarta bagi Wajib Pajak yang belum menerapkan transaksi online, berdasarkan rekomendasi dari Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPPD) atau atas permohonan mandiri.

Penerapan E-TRAPT membawa berbagai manfaat, di antaranya:

  • Kemudahan dalam pembayaran dan pelaporan pajak tanpa proses manual yang kompleks.
  • Efisiensi dan transparansi dalam pencatatan transaksi.
  • Insentif khusus bagi pengguna sebagai bentuk apresiasi dari Pemprov DKI Jakarta.

Dengan sistem ini, diharapkan kepatuhan pajak meningkat serta modernisasi perpajakan di Jakarta dapat berjalan lebih optimal. Pemerintah akan terus melakukan sosialisasi agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh Wajib Pajak.

Recent Posts

Awas, Coretax Akan Deteksi Pengusaha Nakal

IBX-Jakarta. Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menyampaikan bahwa sistem inti administrasi perpajakan yang dikenal sebagai Coretax mampu mendeteksi aktivitas pengusaha yang tidak patuh pajak. Sistem ini mengidentifikasi Wajib Pajak melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kemudian dihubungkan dengan data dari berbagai pihak ketiga. Dengan demikian, seluruh aktivitas ekonomi penduduk dapat

Read More »

Hadapi Negosiasi Tarif Impor dengan AS, Sri Mulyani Cari Referensi dari Negara G20

IBX-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan diskusi dengan sejumlah menteri keuangan dari berbagai negara, seiring dengan berlangsungnya proses negosiasi tarif impor bersama Amerika Serikat. Ia menyampaikan bahwa proses comparing notes atau membandingkan catatan dilakukan dalam rangkaian pertemuan Spring Meeting G20 yang berlangsung di Washington D.C.,

Read More »

Sri Mulyani Ungkap Pajak Maret Rebound Berkat Core Tax Meski Kuartal I Masih Minus

IBX-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa implementasi sistem inti perpajakan baru (Core Tax System) mulai menunjukkan dampak positif terhadap penerimaan pajak. Pada Maret 2025, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp134,8 triliun—mengalami lonjakan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya, yakni Rp98,9 triliun. Meski demikian, total penerimaan pajak sepanjang kuartal I/2025 (Januari—Maret) tercatat

Read More »