Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Waspada! Pelaporan Keuangan yang Mengandung Kecurangan Untuk Pendapatan

Oleh: M.Akmal Murtadho

Sebagai akibat dari tingginya frekuensi pelaporan keuangan yangmengandung kecurangan, IFRS menerbitkan pedoman untuk pengakuan pendapatan. Standar audit juga secara khusus mewajibkan auditor untuk mengidentifikasi pengakuan pendapatan sebagai risiko kecurangan padakebanyakan audit.

Ada sejumlah alasan yang membuat pendapatan rentan terhadap manipulasi. Paling utama adalah karena pendapatan hampir selalu merupakan akun terbesar dalam laporan laba-rugi, sehingga oleh karenanya suatu persentase yang kecil dalam kesalahan penyajian pendapatan masih dapat berpengaruh besar terhadap laba. Suatu pelaporan lebih saji pendapatan seringkali meningkalkan laba bersih dengan jumlah yang sama, karena harga pokok penjualan yang bersangkutan biasanya tidak diakui dalam pengakuan pendapatan fiktif atau prematur. Perkembangan pendapatan seringkali merupakan indikator kunci kinerja bagi para analis dan investor, sehingga menjadi pendorong yang besar untuk menggelembungkan pendapatan. Alasan lain mengapa pendapatan rentan terhadap manipulasi adalah karena dalam banyak situasi terdapat kesultan dalam penentuan saat yang tepat untuk mengakui pendapatan.

Ada tiga tipe utama manipulasi pendapatan, yaitu:

1. Pendapatan fiktif

2. Pengakuan pendapatan prematur

3. Manipulasi penyesuaian terhadap pendapatan

*Disclaimer*

Sumber: Jusup, Al. Haryono. Auditing Edisi II (Pengauditan Berbasis ISA).

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »