Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Zakat Menjadi Pengurang Pajak, Simak Ketentuannya!

IBX-Jakarta. Dalam pasal (9) huruf g Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (UU PPh) sebagaimana terakhir diubah dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 menjelaskan bahwa zakat yang diterima badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang disahkan pemerintah dapat dijadikan pengurang Penghasilan Kena Pajak (PKP).

Lebih lanjut, kebijakan tersebut diatur dalam Pasal 22 dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Pasal tersebut menjelaskan bahwa Zakat yang dibayarkan kepada BAZNAS atau LAZ dapat dijadikan sebagai pengurang penghasilan yang dikenakan pajak.

Kebijakan pengurangan Zakat dan sumbangan keagamaan lainnya bertujuan untuk mencegah beban ganda bagi seluruh wajib pajak, juga merupakan dukungan pemerintah kepada masyarakat dalam melaksanakan kewajiban beragama.

Sebagai perbandingan berikut perhitungan Zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak :

ItemTanpa Bayar ZakatDengan Bayar Zakat
Penghasilan Neto100,000,000100,000,000
Zakat10,000,000
PTKP72,000,00072,000,000
Penghasilan Kena Pajak28,000,00018,000,000
Pajak Terutang
5%1,400,000900,000
Recent Posts

Simultaneous Tax Examination sebagai Langkah Kolaboratif Mencegah Sengketa Transfer Pricing

IBX – Jakarta. OECD menyebutkan terdapat 3 (tiga) cara pertukaran informasi yaitu on request exchange of information. spontaneous exchange of information, dan automatic or routine exchange of information. Terdapat pula cara pertukaran informasi yang lain, yaitu simultaneous tax examinations, visit of authorized representatives of the competent authorities, dan industry wide

Read More »

Tembus 1,15 Juta Wajib Pajak: Realisasi Pelaporan SPT Tahunan 2025 via Coretax per Februari 2026

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat tingkat partisipasi yang signifikan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2025. Per tanggal 2 Januari 2026, tercatat sebanyak 1.150.414 Wajib Pajak (WP) telah melaporkan kewajiban perpajakannya melalui sistem terbaru, Core Tax Administration System (Coretax). Sehubungan dengan implementasi penuh sistem ini, DJP menekankan agar seluruh

Read More »

Isu Pajak Jadi Sorotan, Nama Kim Seon Ho Ikut Terseret

IBX – Jakarta. Kim Seon Ho aktor dari negeri gingseng menjadi sorotan kembali setelah bermain K-Drama di bawah produksi Netflix yang berjudul Can This Love Be Translated? tuai perbincangan. Setelah artis Cha Eun Woo menjadi trending public belakangan terakhir karena isu pajak, nama Kim Seon-Ho terseret karena diduga melakukan isu

Read More »