Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Zakat Menjadi Pengurang Pajak, Simak Ketentuannya!

IBX-Jakarta. Dalam pasal (9) huruf g Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (UU PPh) sebagaimana terakhir diubah dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 menjelaskan bahwa zakat yang diterima badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang disahkan pemerintah dapat dijadikan pengurang Penghasilan Kena Pajak (PKP).

Lebih lanjut, kebijakan tersebut diatur dalam Pasal 22 dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Pasal tersebut menjelaskan bahwa Zakat yang dibayarkan kepada BAZNAS atau LAZ dapat dijadikan sebagai pengurang penghasilan yang dikenakan pajak.

Kebijakan pengurangan Zakat dan sumbangan keagamaan lainnya bertujuan untuk mencegah beban ganda bagi seluruh wajib pajak, juga merupakan dukungan pemerintah kepada masyarakat dalam melaksanakan kewajiban beragama.

Sebagai perbandingan berikut perhitungan Zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak :

ItemTanpa Bayar ZakatDengan Bayar Zakat
Penghasilan Neto100,000,000100,000,000
Zakat10,000,000
PTKP72,000,00072,000,000
Penghasilan Kena Pajak28,000,00018,000,000
Pajak Terutang
5%1,400,000900,000
Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »